GOWA, UJUNGJARI.COM — Pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga Kabupaten Gowa khususnya dalam penggunaan masker gencar dilakukan jajaran Polres Gowa.

Hal ini dilakukan sejak Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan diterapkan Pemkab Gowa. Setiap hari jajaran Polres Gowa mendisiplinkan masyarakat dan pengguna jalan seperti dilakukan Sabtu (11/9/2020) pagi di Jl KH Wahid Hasyim Sungguminasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh personil Kepolisian yang bertugas di poros jalan melakukan pantauan terhadap para pengendara baik roda dua maupun roda empat. Jika ditemukan pengguna jalan tidak menerapkan protokol kesehatan seperti masker maka diberikan edukasi dan teguran.

Para Polisi juga menyertakan papan bicara beeisi imbauan-imbauan prokes seperti pakai masker, jaga jarak dan jangan berkerumun. Cara ini dilakukan agar para pengendara yang melintas dapat lebih mudah mengetahui pesan yang disampaikan pihak Kepolisian terhadap upaya penyelamatan masyarakat dari jangkitan virus corona disease 2019 (covid-19).

” Edukasi ini dilakukan dengan harapan pasca disahkannya Perda Wajib Masker di Gowa masyarakat semakin paham dan dapat mengikuti anjuran pemerintah dalam meminimalisir penyebaran covid-19,” kata Kasi Propam Polres Gowa Iptu Isyamsah selaku perwira pengendali dalam kegiatan tersebut.

Dikatakannya, tujuan digelarnya edukasi terkait protokol kesehatan ini agar masyarakat Gowa benar-benar dapat mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan sekaligus mengajak warga  beradaptasi dengan kebiasaan baru dimasa pandemi. (sar)