TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Meski proses tender pembangunan rumah dinas (rumdis) pimpinan DPRD Takalar belum final alias belum ada pemenang tender, namun sejumlah rekanan selaku peserta tender dari proyek tersebut geram dan kesal lantaran anggota kelompok kerja (pokja) terdiri dari Rustam Sitaba, Ahzan dan Abdul Haris Beta terkesan menghindari peserta lelang.
Akibatnya, sejumlah rekanan yang tidak menerima adanya dugaan permainan dari kepala bagian unit layanan pengadaan (ULP) Takalar bersama pokja menyegel kantor ULP tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami terpaksa menyegel kantor bagian ULP, karena kami kesal tidak ada satupun anggota pokja yang hadir diruangannya, padahal hari ini adalah masa validasi, kuat dugaan pokja telah memainkan proses tender,” kata kuasa Direktur Aufa Karya 88, Muhammad Yusuf Karma, Selasa (15/9/2020).
Peserta lelang yang menunggu hingga menjelang Magrib, selain menutup paksa kantor bagian ULP, rekanan yang tak mampu membendung emosinya juga mengambil kunci ruangan tersebut.
Kekecewan disertai kekesalan oleh Kuasa Direktur Aufa Karya 88 semakin terlihat lantaran penawarannya yang masuk kategori penawar terendah tidak diundang validasi.
“Apa alasannya pokja tidak mengundang kami selaku rekenan yang menawar terendah, tentu dengan adanya konspirasi ini adalah sebuah pelanggaran Pepres 20 Tahun 2020 tentang pengadaan barang dan jasa,” tandas M Yusuf Karma.
Sejumlah rekanan yang kecewa melihat konspirasi tersebut, berjanji akan menggiring kepala bagian ULP dan anggota pokja ke ranah hukum.
(Ari Irawan)