ikut bergabung

Lima Fraksi Setujui APBD 2021

Sulsel

Lima Fraksi Setujui APBD 2021

SOPPENG, UJUNG JARI.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng setujui Ranperda tentang APBD anggaran 2021 dengan rapat perbincangan tingkat II ,di ruang rapat paripurna DPRD Salotungo Selasa (15/9/2020)

Persetujuan diberikan ketua DPRD soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos, MM.

Bupati Soppeng H.Andi Kaswadi Razak,SE. dalam sambutannya mengatakan,pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah pada hari ini, tentunya telah melalui tahapan mekanisme dan tata tertib DPRD, serta telah sesuai dengan amanat Pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Sehingga Ranperda APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2021 sudah dapat disetujui dan ditetapkan tepat waktu,ungkapnya.

Lanjut,Bupati Soppeng”dimana Ranperda yang telah disetujui ini merupakan bukti bahwa Bupati dan DPRD bukan hanya sekedar mitra kerja, tetapi lebih dari sekedar dari yang lainnya, yakni merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintah daerah yang memiliki masyarakat Kabupaten Soppeng.
READ ALSO
Sat Binmas Polres Soppeng Gelar OPS Bina Waspada Lipu Sosialisasi Covid-19 Hingga Paham RadikalismeTim Gabungan TNI-Polri Serta Pol PP Pemkab Soppeng Tertibkan Warga Yang Nongkrong Di WarkopBupati Andi Kaswadi Razak Hadiri Paripurna Pandangan Fraksi Ranperda APBD 2020
Andi Kaswadi Razak menambahkan,disadari bahwa masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum terakomodir yang disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah, hal ini terutama disebabkan oleh penetapan asumsi penerimaan yang bersumber dari pemerintah pusat mengacu ada anggaran setelah refocusing,

Baca Juga :   Lantik Pejabat Adimistrator dan Pengawas, Dollah Mando: Ciptakan Perubahan Kinerja yang Lebih Baik

Sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

terkait dengan asumsi Pendapatan Asli Daerah pada APBD Tahun 2021, tetap melaui prosedur perhitungan potensi dengan tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian wilayah ditengah situasi pandemi Covid-19 yang masih akan memberikan dampak pada tahun 2021.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan Daerah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan dengan tetap memperhatikan prioritas kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Saya ingatkan kembali kepada kita semua, bahwa dalam pelaksanaan APBD TA 2020 untuk senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperthatikan hasil audit BPK pada tahun-tahun sebelumnya.

dibaca : 4

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top