MAKALE, UJUNGJARI.COM — Pengelolaan Angaran di Tana Toraja ‘Sakit’, lantaran banyaknya utang Pemda hingga mencapai ratusan milar. Hal itu berdampak kepada tersendatnya pencairan keuangan OPD di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kondisi ini membuat sejumlah OPD harus menanggung utang, sala satunya pembayaran listrik tertunda sehingga pihak PLN mengambil tindakan tegas memutus aliran listrik seperti di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tana Toraja, dan lampu jalan, serta beberapa kantor Lembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala ranting PLN Makale, Vicentius Putra P, membenarkan beberapa kantor Pemda Tana Toraja harus duputus aliran listriknya karena menunggak kurang lebih Rp350 juta.

“Kami hanya melaksanakan tugas penagihan dan pemutusan aliran listriknya yang menunggak, meskipun sudah ada yang langsung bayar,” ujarnya.

“Batas waktu pembayaran 20 September, namun mereka tak kunjung membayar, sehingga langkah tegas PLN pemutusan aliran listrik, seperti di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunggak Rp 2.477.016, sehingga diputus 10 hari aliran listriknya,” terang Vicentius.

Terpisah Kepala Bapenda Tana Toraja Mayer Dengen mengaku belum punya dana untuk membayar tunggakan listrik, lantaran GU sudah masuk di BPKAD belum kunjung dicairkan.

Kepala BPKAD Tana Toraja Margaertha Batara menambahkan, meskipun GU OPD sudah memasukkan permohonan, mohon sabar karena pencairan GU dilakukan secara bertahap.

“Banyak dokumen GU di proses sehingga harus antri, pungkas Margareta. (agus)