MAKASSAR, UJUNGJARI.COM –Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali turun ke jalan menggelar aksi lanjutan di depan Gedung Phinisi UNM, Rabu (7/10).

Aksi tersebut sebelumnya dilaksanakan di tempat yang sama pada Selasa kemarin (6/10) dengan membawa isu penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada rapat paripurna yang digelar pada Senin kemarin (5/10) telah menyatakan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja secara resmi disahkan.

RUU Cipta Kerja tersebut sejak awal telah mendapat pertentangan dari berbagai pihak, khususnya kelompok buruh dan pemerhati lingkungan karena dipandang hanya menguntungkan pengusaha, merugikan masyarakat adat serta berpotensi merusak lingkungan dan kelestarian alam.

Ketua Umum HMI Korkom UNM, Khalil Gibran, menyatakan bahwa pihaknya turun ke jalan sebagai bentuk tindakan responsif atas pengawalan UU Omnibus Law yang mengancam hak-hak rakyat.

“Hari ini HMI Koordinator Komisariat Universitas Negeri Makassar turun ke jalan untuk menyuarakan hak-hak rakyat dan hak-hak buruh dan pekerja, sebagai bentuk tindakan responsif dari kami untuk pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah di sah kan oleh DPR RI, dan rencananya kami akan tetap pada garis perjuangan untuk terus menuntut hingga UU Cipta Kerja ini di cabut,” kata Khalil.

Sementara itu, Jenderal Lapangan aksi, Zul Hannan, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berupaya agar UU Omnibus Law dicabut.

“Kita tidak bisa selalu dikalahkan oleh keadaan. Oligarki telah mengambil kesempatan di tengah pandemi, menyusun UU yang mengancam rakyatnya. Bersiap untuk batalkan omnibus law 7-8 Oktober 2020 di seluruh Indonesia bersama ratusan ribu rakyat, petani, mahasiswa, nelayan, kaum perempuan, pelajar,” pungkas Zul Hannan. (udi)