ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Anggota Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur (Lutim) melalukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Enrekang, di Sekertariat Aliansi Masyarakat Nusantara (AMAN), Kecamatan Anggeraja-Enrekang, Rabu (2/12/2020).
Rombongan Pansus I DPRD Lutim yang pimpin oleh Ketua Pansus I, Abdu S.Ag dari partai PKB dan beberapa anggota Pansus lainya termasuk Alpian Alwi dari Partai Hanura ini diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang, H Baba dan beberapa kepala OPD setempat yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Mursalim Bagenda dan Zubedah Bando itu dalam rangka berguru tentang penyusuan Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang No 1/2016 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Nusantara yang sementara di godok di DPRD Lutim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedatangan kami di Enrekang bukan persoalan perjalan dinas.Tapi itu sudah cerita tak terbantahkan.Saya kesini tidak bermaksut pura-pura suci.Kami betul ingin merepkan Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMH) yang ada di Enrekang, karena ini Perda sangat penting,” kata Abdu S.Ag dalam sambutanya.
Hal senada juga disampaikan anggota Pansusu I DPRD Lutim, Alpian Alwi mengatakan kedatangannya di Bumi Massenrempulu ingin mempelajari pedoman Perda PPMH yang ada di Kabupaten Enrekang yang berhasil mengakui 10 masyarakat hukum adat di Enrekang.
“Setalah kami dari sini (Enrekang), apa yang kami petik hari ini menjadi rujukan kami di DPRD Lutim nantinya,” jelas mantan Jurnalis Harian Berita Kota Makassar ini.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Aliansi Masyarakat Nusantara (AMAN), Paundanan Embong Bulan mengatakan, kunjugan kerja anggota DPRD dari luar Provinsi ini sudah ketiga kalinya sejak terbentuknya Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada tahun 2016 lalu.
“Yang pertama dari DPRD Mentawai Sumtera,kedua dari DPRD Mamasa Sulbar dan DPRD Lutim Sulsel,” sebut Paundan Embong Bulan. (suka)

