GOWA, UJUNGJARI-Sejumlah warga tani ditiga desa dikecamatan Bontonompo, kabupaten Gowa, meminta aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa salah satu agen pupuk bersubsidi yang berlokasi dilingkungan Sela, kelurahan Kala Se’ rena.

Desakan agar APH memeriksa agen pupuk tersebut karena dinilai telah menjual aneka macam.pupuk tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), sehingga membuat warga tani ditiga desa, masing masing, desa Katangka, desa Bategulung dan kelurahan Kala Se’ rena kecewa dan merasa dirugikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami minta aparat penegak hukum segera memeriksa dan mengusut tuntas agen pupuk nakal tersebut karena telah menjual pupuk urea bersubsidi tidak sesuai HET,” Kata Abdul Rahman salah satu ketua kelompok yang ada dikecamatan Bontonompo, Sabtu (12/12/2020)

Sementara itu, Jupliadi Opa agen pupuk bersubsidi yang menangani ketiga desa tersebut pada media ini mengakui, pihaknya melakukan penjualan pupuk tidak sesuai HET karena kondisi yang tidak stabil.

” Kami mengambil pupuk bukan didistributor, sehingga penjualan pupuk tidak sesuai HET,”‘ Aku Jupliadi Opa.

Selain mengatakan kondisi saat ini tidak stabil, sehingga penjualan pupuk tak sesuai HET, Jupliadi Opa juga meminta dinas pertanian Gowa menertibkan sejumlah penjual pupuk ilegal dikecamatan Bontonompo.

” Yang perlu ditertibkan.oleh pihak terkait dengan banyak penjual pupuk yang tidak resmi, karena mereka lebih mahal caranya membuat pupuk,” Ucap Daeng Ngopa. (Ari Irawan)