TAKALAR, UJUNGJARI-Pasca pulau Tanakeke dimekarkan dan berpijak sebagai kecamatan kepulauan Tanakeke, pemerintah pusat maupun daerah terus bergerak melakukan sejumlah pembangunan infrastruktur dipulau Tanakeke.

Sayang, niat baik pemerintah terhadap eksistensi kecamatan kepulauan Tanakeke dalam menggenjot nadi pembangunan tidak disambut baik.oleh segelintir pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana tidak, sebuah proyek jalan transmigrasi di Dusun Dande Danre, desa Maccini Baji hingga saat ini belum dirampungkan oleh pihak pelaksana kegiatan, akibatnya proyek jalan transmigrasi senilai 1, 5 Milyar belum dapat dinikmati hasilnya oleh masyarakat setempat.

” Berdasarkan ambang batas kegiatan, proyek jalan transmigrasi senilai 1, 5 Milyar harus rampung pertanggal 25 Desember kemarin, namun sampai saat ini proyek tersebut tak kunjung diselesaikan,” Kata Zainuddin Nakku, warga kecamatan kepulauan Tanakeke, Rabu (6/1/2020).

Zainuddin Nakku, yang juga salah seorang aktivis didaerah ini, selain meminta pihak pelaksana kegiatan segera merampungkan proyek tersebut agar masyarakat kepulauan Tanakeke dapat memanfaatkan keberadaan jalan itu, Zainuddin Nakku juga berharap pada aparat penegak hukum untuk memeriksa pihak rekanan, karena kuat duaggan ada pelanggaran hukum dibalik proyek tersebut.

” Kuat dugaan proyek jalan transmigrasi.sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter telah dijadikan ajang korupsi antara pihak pemberi kerja dengan pelaksana kegiatan, buktinya proyek tersebut tidak diselesaikan tepat waktu,” Urai Zainuddin.

Terpisah, Camat kepulauan Tanakeke, Mappaturung, S Sos yang dikonfirmasi sekaitan proyek jalan transmigrasi tersebut membenarkan adanya proyek.pembangunan jalan diwilalayahnya dan mengatakan bahwa proyek tersebut belum rampung.

” Iya, proyek tersebut masih dalam proses pekerjaan, sayangnya pemilik kegiatan tidak pernah juga berkoordinasi dengan pihak kami,”‘ Tukas Camat Mappaturung Daeng Muntu. (Ari Irawan)