ENREKANG, UJUNGJARI COM — Setelah dibeberapa tempat di kota Makassar, kini Densus 88 Anti Teror Mabes Polri juga menangkap salah satu warga Enrekang yang diduga terlibat tindak terorisme, Rabu (6/01/21) kemarin.

Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH membenarkan adanya penangkapan oleh Densus 88 Mabes Polri terkait jaringan terorisme di Kabupaten Enrekang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang di bantu oleh Personil Polres Enrekang telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga Enrekang terkait tindak pidana terorisme,” ungkap Andi Sinjaya, Jumat (8/1/2021).

Terduga berinisial RT (38) yang merupakan warga Kabupaten Enrekang terduga anggota kelompok teroris jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) diamankan oleh Densus 88 tanpa perlawanan saat berada di kebun tomat miliknya.

Usai dilakukan penangkapan pada hari rabu tanggal 6 Januari 2021 pukul 16.40 kemudian terduga di bawah ke Polda Sulsel oleh tim Densus 88 Mabes Polri beserta barang bukti.

“Terduga langsung dibawa ke Polda Sulsel,” kata Andi Sinjaya.

Kapolres Enrekang menambahkan, barang bukti yang ikut diamankan yakni 1 buah senapan Angin jenis PCP, 1 buah sasak tinju, 1 buah handphone, 1 bilah parang serta 4 buah buku kajian.

Sekedar diketahui,penggerebekan teroris oleh Densus 88 ini sudah ketiga kalinya di Kabupaten Enrekang. Sebelumya penggerebekan yang sama dilakukan di Kampung Kalimbua, Kecamatan Alla dan di Kampung Sumbang, Kecamatan Curio.(suka)