MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kisruh lahan seluas 2 hektar lebih yang berada di Jalan Batara Bira, Baddoka, kelurahan Pai, kecamatan Birngkanaya, Makassar, terus menuai masalah.
Bahkan persoalan lahan tersebut, telah diambil alih dan dibahas oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Muh Kasim, Lurah Bira, Kecamatan Tamalanrea, terkait persoalan lahan di Baddoka yang dikuasai pihak Daveloper, sudah diambil alih Pemprov, dan sudah dibahas di asisten 2 Pemprov Sulsel.
“Sudah dirapatkan di Asisten dua Pemprov. Beberapa minggu lalu saya hadir memenuhi undangan asisten dua, saya hadir sebagai lurah dan memberikan keterangan soal lokasi tersebut,” kata Muh Kasim kepada media ini beberapa waktu lalu.
“Iya sudah dibahas, tapi saya belum tahu hasil pertemuannya,” ujar Kasim.
Menurut Kasim, yang hadir dalam pertemuan itu, beberapa pejabat Pemprov Sulsel, pihak BPN dan Dinas PU Sulsel.
Diketahui bahwa lahan 2 hektar lebih di Baddoka itu, diduga bermasalah. Karena terdapat dua warga yang mengklaim lokasi tersebut.
Bahkan dalam persoalan itu, diduga ada oknum warga yang “Memalsukan” surat keterangan Biro Aset Pemprov Sulsel, dimana dalam surat keterangan itu, menerangka bahwa lokasi tersebut tidak termasuk dalam aset Dinas PU Provinsi Sulsel.
Soal surat keterangan “Palsu” itu diakui eks pejabat Biro Aset Pemrov Sulsel, Adnan Nawawi. Ia menegaskan bahwa, dirinya tidak pernah menandatangani surat keterangan tersebut. Bahkan Biro Aset tidak pernah sama sekali mengelurkan surat keterangan seperti yang beredar di masyarakat. (drw)

