Sulsel
PUPR Klaim Jalan Longsor Akibat Bencana Wewenang BPBD
BARRU,UJUNGJARI– Dua Instansi teknis yang semestinya bertindak cepat menangani jalan terputus akibat longsor. BPBD dan PUPR, justru belum melakukan upaya tindaklanjut dari amblasnya jalan poros Punranga-Bulo-bulo.
Dinas PUPR justru melempar penanganan masalah jalan longsor karena bencana alam merupakan wilayah teknis dari BPBD dan anggaran bencana ada di BPBD. Seperti diakui Kepala Dinas PUPR Barru Baharuddin saat dihubungi Rabu(20/1) yang menyatakan bahwa perbaikan jalan longsor karena bencana bukan wewenang PUPR.
“Semestinya BPBD yang turun lebih awal untuk membuat laporan kondisi terkini dari jalan longsor, kemudian memetakan luas kejadian dan beberapa hal lain yang bersifat teknis. Nanti dari laporan inilah yang dikirim ke PUPR,” kata Baharuddin.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Barru, Nasriah Majid yang dihubungi secara terpisah mengaku sudah melihat photo jalan longsor setelah dikirimi anggota DPRD Barru, Hacing.
“Tim TRC BPBD sudah bertolak ke lokasi longsor dan selanjutnya kami akan membuat laporan dan secepatnya dikoordinasikan dengan dinas PUPR. Hal ini penting karena dinas PUPR yang akan menindaklanjuti perbaikan jalan di lokasi,” kata Nasriah. ( Udi
dibaca : 6