MAKALE, UJUNGJARI.COM — Jajaran Polres Tana Toraja, terus bergerak dan berinovasi dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19.

Bahkan dengan tingginya angka kematian akibat Covid-19 di daerah itu, membuat Polres Tana Toraja semakin ketat melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di seluruh wilayah Tana Toraja. Termasuk tidak mengeluarkan izin acara dan pesta adat dalam bentuk apa pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penerapan prokes, pihak Polres Tana Toraja juga menggelar sweeping kendaraan roda empat, yang memuat penumpang melebihi kapasitas.

“Jika ditemukan truk muatannya lebih dari 10 orang, akan ditindak tegas tilang sesuai UU Lalulintas No.22 tahun 2009,” terang Paur Humas Polres Tana Toraja Aiptu Erwin, Minggu (24/1).

Lanjut Erwin, sebelum Lantas Polres Tana Toraja menindak tegas truk yang  bandel, telah dilakukan sosialisasi melalui himbauan, termasuk para  Polsek turun kejalan, seperti dilakukan Polsek Bonggakaradeng AKP Welem Panggeso, Polsek Mengkendek Iptu Yohanis Mundu, Polsek Sangalla AKP Yosef Dendang.

Setelah sosialisasi dinilai cukup, maka terhitung Senin besok (25/1/2021) pihak Polres Tana Toraja melakukan tindakan tilang penertiban truk memuat lebih 10 orang. (Agus)