MAKALE, UJUNGJARI–Ratusan masyarakat dari tiga Lembang Sasak, Sendana, dan Bau, kecamatan Bittuang, tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambamg (AT3), Selasa (9/2) demo di DPRD Tana Toraja tolak tambang sedang eksplorasi panas bumi, sebab ditengarai merusak ekosistem, dan keindahan alam, dijaga ketat aparat Kepolisian dipimpin Wakapolres Kompol Yakob Lobo, dan Kasat Sabhara AKP Gunarni Munda.

Anton, kordinator lapangan (Korlap) demo orasinya didepan mendesak pemerintah daerah (Pemda) mencabut  izin 2 rekanan IUP PT. Cristina Expo Mining,  dan PT. Tator International Idustrial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian pula menghentikan exploitasi panas bumi di lembang Balla, Moratorium izin tambang di Tator, mengesahkan peraturan daerah (Perda) pengakuan wilayah hukum adat Toraja, dan hentikan segala bentuk exploitasi sumber daya alam di Toraja.

Pasalnya jika tambang dua perusahaan besar dibiarkan tiga Lembang di kecamatan Bittuang  akan tenggelam, termasuk cagar budaya, liang, patane, tongkonan serta lokasi ritual adat lainnya, terang Anton.

Orator dari tiga Lembang silih berganti menyampaikan aspirasinya, setelah melalui negosiasi ahirnya perwakilan pendemo diterima Ketua DPRD Welem Sambolangi, didampingi Wakil Bupati Victor Datuan Batara, dan Sekda Semuel Tande Bura, bersama anggota dewan lainnya penerima aspirasi, tanpa mengabaikan Prokes.

Kesepakatan Aliansi Toraja Tolak Tambamg (AT3) bersama dewan dan Pemda menyetujui 4 point, selain DPRD, juga Pemda, dan Kementrian ESDM patuh kepada rekomendasi komisi 3 dewan, juga penghentian sementara aktivitas ekplorasi sebelum penuhi syarat teknis administrasi panas bumi di Balla.

Selain itu juga penguatan legitiminasi  pengukuan hak wilayah adat diperkuat Perda, serta Pemda menganulir ijin tambang di tiga Lembang Bau, Sasak, dan Sandana, pungkas Welem saat bacakan 4 poin kesepakatan (agus).