GOWA, UJUNGJARI.COM — Empat orang remaja akhirnya dihukum jalan jongkok dan sepeda motornya diamankan jajaran Satlantas Polres Gowa, Minggu (4/4/2021) pukul 08.00 Wita.

Keempat remaja ini harus mendapatkan tindakan tegas setelah melakukan aksi  free style sekaligus balapan liar di kawasan Jl Tun Abdul Razak, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Minggu pagi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turunnya Satlantas ini disebabkan keresahan warga semakin menjadi-jadi setelah beberapa hari terakhir aksi free style disertai balapan liar ini makin tak terbendung.

Hal itu dibenarkan KBO Satlantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made. Dikatakan Dayu sapaan akrab Iptu Ida Ayu Made, dari aksi free style dan balapan liar ini, Satlantas mengamankan empat pelaku free style dan puluhan kendaraan yang terlibat dalam aksi balapan liar.

Kendaraan-kendaraan tersebut, kata Iptu Dayu kini diamankan di halaman Satlantas Polres Gowa. 

“ Aksi balap liar ini kerap dilakukan pada waktu tertentu, saat jalanan sepi terutama menjelang tengah malam. Ini meresahkan masyarakat sekitar. Sehingga kami menindak tegas aksi balap liar ini sebagai respon layanan aduan masyarakat melalui media sosial Satlantas Polres Gowa,” kata Iptu Ida Ayu Made.

Tak hanya menertibkan, personil Satlantas Polres Gowa juga memberikan hukuman kepada pelaku balap liar yang didominasi remaja itu.

“ Kami berikan efek jera, antara lain jalan jongkok agar mereka tidak mengulangi lagi aktivitas berbahaya dan meresahkan masyarakat sekitar,” tandas Iptu Ida Ayu Made.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari mengatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut 16 program prioritas Kapolri dan mencegah penyebaran covid 19 serta antisipasi kamseltibcar lalulintas menjelang ramadan.-