MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Kota Makassar, mewarning dan mengingatkan pejabat pemerintah kelurahan dan kecamatan Tamalanrea, agar tidak memberi ruang kepada oknum “Mafia Tanah” yang ingin meguasai lahan yang merupakan daerah aliran sungai (DAS) di jalur Lingkar Barat, kawasan Tallasa City, kecamatan Tamalanrea, kota Makassar.
Sebab, tidak sedikit oknum kelompok “Mafia Tanah” yang ingin menguasai DAS yang dianggap lahan tak bertuan di daerah itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahmad Suriadi, selaku Koordinator Investigasi FMPL Kota Makassar, tidak segan-segan akan melaporkan oknum Lurah dan Camat ke aparat penegak hukum, jika memberikan ruang kepada oknum yang tak bertanggungjawab, untuk mengusasi DAS di daerah tersebut.
“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, ada aliran sungai di Jalan Jalur Lingkar Barat, sekitar 3.500 meter persegi yang ingin dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Lurah dan Camat, harus telilit dan berhati-hati, sebab di lokasi itu terdapat aliran anak sungai. Jika Lurah dan Camat lalai, tentu resiko dan konsekuensinya berhadapan dengan hukum. Dan kami siap mengawal,” kata Ahmad Suriadi.
“Kami juga sudah menerima laporan. Jika ada oknum warga yang terus berusaha dan menghalalkan segala cara untuk menguasai aliran sungai di daerah itu. Memang lokasinya sangat strategis, pass pinggir jalan poros Lingkar Barat. Tapi disitu adalah daerah aliran sungai atau DAS,” pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Lurah Tamalanrea Indah, Ibu Ruhani, juga menegaskan bahwa lahan kosong (Rawa-rawa) di Jalur Lingkar Barat itu merupakan anak sungai. Itu bukan tanah milik warga, yang selama ini diklaim oknum warga.
“Disitu aliran sungai, tidak bisa diganggu. Dan saya tidak akan memberi ruang kepada siapa pun itu, untuk mengambil dan meguasai lokasi tersebut,” kata Ruhani beberapa waktu lalu. (drw)

