TAKALAR, UJUNGJARI–Aktivis Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Takalar (Hipermata) mendesak Bupati Takalar, H Syamsari Kitta untuk segera mencopot Muhammad Irfan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Unit layanan pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar.
Desakan pencopotan ini lantaran yang bersangkutan dinilai terbelit kasus dugaan pemalsuan Nomor Induk kepegawaian (NIK) saat pindah dari Pemkab Jeneponto masuk menjadi ASN di Pemkab Takalar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kami mendesak Bupati Takalar untuk segera mencopot Kabag ULP dari jabatannya, ” tegas eSukardi Bargos, Jenderal aksi, beberapa hari lalu
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dimapolres Takalar menyebutkan, kasus dugaan pemalsuan dokumen ini
memasuki tahap penyelidikan.
” Sejumlah pihak terkait dari Pemkab Jeneponto telah memberi klarifikasi atas status yang bersangkutan saat dipanggil beberapa hari lalu,” Kata salah satu tim penyidik Polres Takalar.
Terpisah, Plh Sekda Takalar, H Muhammad Hasbi juga membenarkan bahwa kasus dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan, telah dalam proses hukum.
” Kasus itu sudah ditangani oleh aparat hukum, kita tunggu saja hasil pemeriksaan APH, apa benar atau tidak ada dugaan pemalsuan dokumen negara,” Ucap Plh Sekda Takalar ini. (Ari Irawan)

