MAKALE, UJUNGJARI–Komisi tiga DPRD Tana Toraja, Jumat (23/7) mediasi keberatan warga Lembang Balepe dengan PT Kencana Hijau Bina Lestari yang melakukan penyadapan getah pinus di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mediasi dipimpin ketua komisi tiga DPRD Tana Toraja Nico Mangera, turut dihadiri KPH Saddang satu Tana Toraja

Obednego Tonglo, kordinator warga Lembang Balepe kepada komisi tiga menuntut PT Kencana Hijau Bina Lestari segera menghentikan penyadapan getah pinus.

Demikian pula PT Kencana Hijau Bina Lestari ganti rugi getah pinus yang disadap dari pohon pinus milik warga, dan PT Kencana Hijau Bina Lestari bertanggungjawab jika dikemudian hari pohon pinus warga mati.

Selain warga menuntut penghentian aktivitas PT Kencana Hijau Bina Lestari, warga Lembang Balepe juga tidak menerima patok lokasi kawasan hutana  belum lama ini dipasang pihak Kehutanan Provinsi tanpa kordinasi dengan Pemda Tana Toraja.

Pasalnya wilayah diklaim pihak kehutanan kawasan hutan sudah 57 tahu digarap warga, sebut Obednego.

Kristian Lambe, anggota komisi tiga dewan Tana Toraja kepada “Ujungjari.Com” katakan, memastikan fenomena warga Lembang Balepe dengan pihak PT Kencana Hijau Bina Lestari, komisi tiga akan turun kelapangan menijau wilayah kawasan hutan rebutan masyarakat dengan warga, termasuk patok kawasan hutan, singkat Kristian . (agus)