MAKALE, UJUNGJARI–DPRD Tana Toraja, Sabtu (7/8) gelar paripurna dengan agenda pendapat 6 fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tana Toraja tahun 2020.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Welem Sambolangi, didampingi Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan, dan Evivana Rombe Datu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, dan Sekda Dr Semuel Tande Bura, turut hadir
Enam fraksi silih berganti menyampaikan pemandangan, diantaranya fraksi Demokrat Dr Kristian H.P.Lambe, Golkar Sgustinus Patinggi, Nasdem Semuel Pali Tandirerung, PDIP Kristian Talebong, Hanura Sony Palulungan, dan Griya Yunus Retu Tandilling.
Sony Palulungan, kepada “Ujungjari.Com” katakan meskipun fraksi hanura menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 ditetapkan menjadi Perda. Namun hutang Rp 67.446.791.672,00 menjadi beban Pemda untuk segera dibayarkan.
Demikian pula Silva Rp 56.898.445.105,40 digunakan se efektif mungkin bayarkan kegiatan fisik pekerjaan telah lengkap dokumennya.
Selain itu fraksi Hanura juga sorot anggaran Covid-19 tahun 2020 hingga sekarang tidak ada laporan riil dan pertanggungjawaban, sehingga kiranya menjadi perhatian khusus Pemda memdorong transparansi penggunaan anggaran Covid 2020.
Terkait dengan denda dilaporkan Tim TPTGR hasil temuan BPK segera ditindak lanjuti baik perorangan, maupun Perusahaan, imbub Sony.
Senada dengan Kristian Lambe, fraksi Demokrat, mendesak Pemda Tana Toraja melakukan efisiensi dan penghematan anggaran setiap OPD kegiatan yang tidak mendesak.
Selanjutnya fraksi Demokrat mendorong Pemda Tana Toraja genjot PAD dan sumber pendapatan lainnya, utamanya ditengah pemulihan ekonomi, singkat Kristian . (agus)

