ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Sejumlah konraktor atau rekanan pelaksana proyek di Kabupaten Enrekang mengeluh akibat oknum yang mengaku Wartawan dan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sering mintah uang.
Hal ini terjadi setiap tahun saat musim proyek, kedua oknum tersebut kerap meminta sejumlah uang kepada kontraktor pelaksana proyek yang mengerjakan proyek di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang di alami salah seorang kontraktor yang enggan disebut namanya kepada media ini, Rabu (8/9/2021) mengaku resah dengan ulah kedua oknum tersebut yang sering menelponya selalu minta uang.
“Dalam sehari itu biasa mereka menlpon 6-8 kali menelpon minta uang.Bagaimana kita bisa fokus bekerja kalau begini,” kata sang konraktor tersebut.
Menurutnya, kejadian seperti ini ia juga sering alami pada musim pryek tahun lalu dan jika tidak diberi,mereka katanya akan mencari-cari kesalahan tentang pekerjaan yang ia kerjakan.
“Tahun lalu saya juga ada beberapa oknum LSM dan Wartawan minta uang,jika tidak berikan katanya akan mencari-cari kesalahan saya,” ujar konraktor ini.
Ia mengatakan, perbutatan pemerasan kedua oknum tersebut ia sudah sampaikan kepada pihak yang berwajib karena ini sudah jelas melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 368 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 1 tentang tindak pidana pemerasan.
“Saya sudah sampaikan kepada polisi bahwa ada oknum yang mengatasnamakan LSM dan Wartawan sering minta uang kepada saya,” tegasnya.
Terpisah, AM oknum LSM tersebut yang mengaku sebagai Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Hukum (Tipikor) yang minta uang kepada konraktor malalui telpon genggamnya membenarkan jika ia memang meminta uang kepada pelaksana proyek tersebut untuk kegiatan organisasinya tetapi tidak memaksanya.
“Ada kegiatan LSM di atas (Makassar) untuk permodalan bantuan sifatnya,tetapi kita tidak memaksa kalau tidak mau tidak usah,” ujar AM dibalik telponya.
Sebelumnya, seorang wartawan gadungan membuat resah seorang kontraktor proyek bendungan dengan anggaran Rp 1 miliar di
Kecamatan Malua-Enrekang.
Oknum wartawan tersebut mendatangi lokasi proyek lalu mengancam pihak kontraktor akan melaporkan pekerjaanya yang diduga tidak sesuai bestek kepada pihak berwajip jika tidak memberikan uang sebesar Rp10 juta.
Tak mau bermasalah sang kontraktor menuruti permintaan oknum wartawan lalu memberikan uang Rp10 juta sesuai dengan permintaanya.
“Oknum wartawan itu sudah dua kali datang meminta uang,pertama diberikan Rp10 juta lalu datang lagi dan minta Rp20 juta lagi,”ujar salah seorang warga Kecamatan Malua (ZN) kepada media ini, Kamis (14/12).
Akibatnya, gaji beberpa pekerja proyek tersebut tidak terbayarkan akibat ulah oknum wartawan tersebut.
“Gara-gara itu kasus ada empat pekerja belum dibayar gajinya,” ujar ZN.
Menaggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Cabang Kabupaten Enrekang, Syamsul Khaliq sangat menyesalkan adanya ulah tiga orang pria yang mengaku wartawan memeras salah seorang kontraktor di Enrekang.
“Perbuatan ketiga orang yang mengaku wartawan tersebut sangat memalukan. Jika dugaan pemerasan oleh oknum wartawan yang dikeluhkan itu nyata, maka laporkan ke pihak berwajib,” pinta Khaliq. (suka)

