Makassar
Berkas Administrasi Camat Hambat Pelantikan PPAT
MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) untuk 15 camat se kota Makassar belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Hal itu karena masih ada beberapa camat yang belum menyetor berkas administrasi sebagai syarat mutlak dalam pelantikan PPATS.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Makassar, Aswin Kartapati Harun, mengatakan, pelantikan PPAT kecamatan belum bisa dilakukan pekan ini. Sebab masih terhambat berkas/administrasi camat yang belum disetorkan. Padahal, sesuai rencana pelantikan PPAT akan digelar Jumat besok di kantor BPN Makassar.
“Mestinya Jumat besok pelantikan PPAT. Tapi karena masih ada beberapa camat yang belum kumpul berkas, makanya terutunda lagi,” kata Aswin kepada media ini, Kamis (9/9/2021).
“Ini harus kolektif, makanya kita tunggu sampai besok semua berkas camat rampung, baru kemudian kita jadwalkan pelantikan di BPN. InsyaAllah minggu depan pelantikan,” tambahnya.
Dikatakan Aswin, pelantikan PPAT harus secapatnya dilakukan, mengingat banyaknya keluhan masyarakat, yang ingin melakukan pengurusan AJB di kecamatan terhambat karena semua camat belum dilantik sebagai PPAT.
“Pelayanan AJB juga merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan dari camat selaku PPAT sememtara,” kata dia.
“Ya mungkin ada beberapa camat sibuk, sehingga berkas administrasinya belum mereka kumpul. Padahal, kalau semua berkas camat rampung, kita bisa pelantikan secepatnya,” jelas Aswin. (drw)
dibaca : 18