PAREPARE,UJUNGJARI–Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare (KPPN), sebagai Kuasa Bendahara Umun Negara (BUN) di Daerah mengelola Dana APBN dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)  sebesar Rp.1.779 Trilyun,  sampai dengan Triwulan III TA.2021 telah terealiasi APBN dan TKDD sebesar Rp.1.192T, atau  66,90 persen, realisasi APBN dan TKDD terdiri dari belanja pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja Bantuan Sosial dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Menurut Kasi Bank Kantor KPPN Parepare. Suratman “Belanja Pegawai pagu Rp.665,3M realisasi Rp.564,7M atau 84,87 persen, Belanja Barang pagu Rp.260M realisasi Rp180,1M atau 69,28 persen, Belanja Modal pagu 29,4M realisasi Rp.18,5M atau 63,01 persen dan  Belanja Bantuan sosial pagu Rp.7,0M realisasi 5,8M atau 82,96 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara wilayah Kerja KPPN Parepare meliputi lima Kabupaten/Kota, atau disebut juga dengan Istilah se-Ajatappareng, dengan jumlah Mitra  kerja sebanyak 111 Satuan Kerja  yang mengelola dana APBN yang terdiri dari Instansi Kementerian Negara/Lembaga sebanyak 110 Satuan kerja dengan rincian masing-masing.

Lanjut Suratman. 1.Kota Parepare  jumlah satuan kerja 30 (tiga Puluh)  Satket Pagu Rp376.5M
2.Kab. Barru  jumlah satker 18 (delapan belas) Satker dengan Pagu Rp138,9M,
3.Kab.Pinrang jumlah satker 20 (dua puluh) satker  Pagu Rp165.6M,
4.Kab.Sidrap Jumlah Satker 21 (dua puluh satu) Satker Pagu Rp159,7M,
5.Kab.Enrekang  jumlah satker 21 (dua puluh ) Satker Pagu Rp. 118,2M, dan
1(satu) Satker yaitu Kantor Peyalanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare sebagai Satker Pengelola Dana Transfer Ke Daerah dan Dana  Desa  (TKDD) untuk 5 (lima) wilayah Kabupaten dan Kota se- Ajatappareng.

KPPN Parepare sebagai Satker Pengelola Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) dan Dana Desa (DD),dengan pagu Anggaran sebesar Rp.820 Milyar,- Untuk DAK Fisisk yang terbagi dalam lima Pemerintah Daerah Kab/Kota Pagu Sebesar Rp.512,8M, dengan realisasi s.d triwulan III TA.2021, sebesar Rp.189,9M atau 37,04%,

Dengan rincian masing-masing yakni.
a.Kota Parepare Pagu DAK Fisik   Rp.56.2M realisasi Rp22.3M atau 39,75 persen
b.Kab.Barru Pagu DAK Fisik Rp57.9M  realisasi Rp19.2M atau 33,20 persen
c.  Kab.Pinrang Pagu DAK Fisik  Rp98.6M   realisasi Rp25.6M  atau 26,00 persen
d.  Kab.Sidrap Pagu DAK Fisik   Rp163.5M realisasi Rp 82,5M  atau 50,48 persen
e. Kab.Enrekang Pagu DAK Fisik Rp136.4M realisasi Rp37.8M atau 27,71persen dan Dana Desa untuk empat kabupaten Pagu sebesar Rp.307,1M, jumlah desa sebanyak 289 Desa  dengan realisasi s.d triwulan III TA.2021, Rp.232.9M,- atau 75,83 persen dengan rincian masing-masing sebagai berikut:
a.Kabupaten Barru 40 (empat puluh) Desa Pagu  Rp53.2M, realisasi Rp41.2M atau 77,34 %
b.Kabupaten Pinrang  69  Desa Pagu Rp70.2M realisasi Rp51.3M  atau 73,06%.
c.Kabupaten Sidrap 68 Desa Pagu Rp67.7 realisasi Rp55.7M  atau 82,32%
d.Kabupaten Enrekang  112 Desa Pagu Rp115.9M realisasi Rp84.6M atau 73,02%.

Dalam rangka percepatan pelaksanaan penyaluran APBN s.d riwulan III Tahun 2021 KPPN Parepare telah berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah dalam bentuk Sosialisasi, Bimtek dan Focus Group Discussion (FGD) dengan metode  daring atau Zoom Meeting membahas dan mendorong  percepatan penyaluran dana APBN untuk segera direalisasikan anggarannya oleh satker dan Pemerintah Daerah.

Juga bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka  kunjungan kerja ke KPPN Parepare dengan  kegiatan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan Sinergi dan Koordinasi yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan dengan Pemerintah Daerah Kota Parepare, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidrap, dalam rangka Peningkatan Kualitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban  Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah serta mendorong percepatan penyaluran dana DAK Fisik dan Dana Desa TA.2021.

Sementara realisasi APBN se-Ajatapareng s.d Triwulan III tahun 2021 dengan pagu anggaran Kementerian/Lembaga dan TKDD sebesar Rp.1.779T,-, telah terealisasi sebesar Rp.1.192T. (66,90%), yang .terdiri dari : Belanja Pegawai Rp.564,7M, Belanja Barang Rp.180,1M, Belanja Modal Rp.18,M, Belanja Bansos Rp.5,8M dan TKDD Rp.422,89M, yang merupakan realisasi belanja APBN dan transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)  se Ajatappareng.

Dan saat ini dimasa pandemi Covid-19, realisasi APBN dan TKDD untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan untuk menggerakan roda ekonomi masyarakat sedangkan  Bantuan Lansung Tunai (BLT) Desa dan Pendanaan Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). dan untuk menggerakan sektor UMKM  di wilayah kerja KPPN Parepare. Jelasnya. (Rls/Mup).