BARRU, UJUNGJARI.COM — Anwar Beddu resmi dilantik sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Madello kecamatan Balusu yang digelar, Jumat (15/10).
Pelantikan PAW anggota BPD ini dipimpin Bupati Barru Suardi Saleh. Kini Anwar Beddu resmi menjadi anggota BPD Desa Madello, menggantikan Abdul Basit yang meninggal dunia sejak dua bulan lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan tersebut dilakukan di Aula Kantor Desa Madello, Kecamatan Balusu.
Bupati Barru membacakan naskah sumpah pelantikan kepada anggota BPD diikuti oleh yang bersangkutan yakni Anwar Beddu.
Bupati Barru Suardi Saleh dalam sambutannya menyampaikan selamat bertugas kepada Anwar Beddu atas dilantiknya sebagai anggota BPD Desa Madello.
Ia berharap anggota BPD yang baru saja dilantik berangkat dengan niat untuk menjalankan tugasnya dan menyesuaikan diri dengan anggota yang sebelumnya dilantik.
Sumpah yang diucapkan mengandung tugas dan tanggung jawab yang dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT.
Baik Anggota BPD yang baru dilantik maupun yang sebelumnya menjalin kerjasama yang baik dengan Kepala Desa. Jika ada persoalan bagusnya BPD berkoordinasi dengan Kepala Desa agar persoalan yang muncul bisa terselesaikan dengan baik.
Dia menitip pesan agar BPD tetap mengawal dan menjadi penyambung aspirasi masyarakat.
Pelantikan anggota BPD melalui proses PAW ini ikut dihadiri anggota DPR RI drg Hj Hasnah Syam, Ketua DPRD Barru Lukman.T, Sekab Barru Abustan dan anggota DPRD Syahrul Ramdhani serta sejumlah pejabat Pemkab Barru lainnya.(Udi)

