PINRANG, UJUNGJARI.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto meminta pihak Kejari Pinrang untuk memberikan atensi terhadap kasus korupsi dan narkoba.
Hal itu dikatakan Raden Febrytrianto saat kunjungan kerja ke Kejari Pinrang, Selasa (25/1/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, hampir sama tiap Kejari yang ia kunjungi.
Kasus korupsi baik preventif dan represif harus tegas dilakukan.
Kemudian perkara-perkara lain terutama kasus narkoba yang menurutnya cukup banyak di Kabupaten Pinrang.
“Jadi itu menjadi atensi dalam penanganan perkara narkoba dan korupsi dilakukan sebaik mungkin. Sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga keadilan di masyarakat bisa terpenuhi,” katanya.
Raden Febrytrianto saat ini menekankan melakukan restorative justice untuk perkara yang sifatnya ringan.
Sehingga perkara tersebut tidak perlu ke pengadilan. Serta dapat diselesaikan dengan baik.
“Sehingga hubungan korban dan pelaku bisa terjalin dengan baik karena diselesaikan dengan restorative justice,” ucapnya.
Ia pun berharap, Kejari Pinrang bisa bekerja dengan semangat.
Serta berkomitmen dalam melaksanakan tugas masing-masing.
“Sehingga tahun 2022, bisa bekerja lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Diketahui, Kajati Sulsel Raden Febrytrianto melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah. Diantaranya Sidrap, Wajo dan Pinrang.
Hal itu dilalukan guna mengecek situasi dan kondisi kejaksaan negeri yang ada di daerah khususnya di daerah Pinrang. (Jaya)

