PINRANG, UJUNGJARI.COM — Penggerebakan judi sabung ayam di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang perlu di evaluasi.
Hingga dua kali penggerebekan tak satupun pelaku sempat diamankan karena diduga kuat dicurigai informasi bocor duluan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim gabungan Polres Pinrang menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua Kamis (03/03/2022). 
Kapolsek Patampanua, Iptu Muhammad Amin memimpin penggerebekan untuk pembubaran judi sabung ayam.
Namun setiba di lokasi penggerebakan judi ayam, tim gabungan Polres Pinrang tidak menemukan para pelaku judi sabung ayam.
“Saat petugas kepolisian datang, arena sabung ayam tersebut kosong. Diduga para pelaku sempat melihat pihak anggota kepolisian menuju lokasi,” kilahnya. 
Dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian hanya berhasil mengamankan lima unit motor, empat ekor ayam, tiga biji taji ayam serta arena sabung ayam.
Sebelumnya tim gabungan Polres Pinrang juga melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam pada Senin, 21 Februari lalu.
Kapolsek Patampanua, Iptu Muhammad Amin juga menyampaikan judi sabung ayam di daerah kebun kelapa sawit di Desa Padangloang tersebut juga tak berhasil mendapatkan pelaku judi ayam.
“Dari penggerebekan itu tidak ada tersangka yang berhasil diamankan. Diduga informasi penggerebekan bocor,” ujarnya. 
Ditanya terkait judi sabung ayam di Kecamatan Patampanua yang tidak mendapatkan pelaku saat penggerebekan, Kapolres Pinrang, AKBP Moh. Roni Mustofa mengaku menjadikan hal tersebut perhatian.
“Tentunya itu bahan evaluasi saya (informasi penggerebekan judi ayam yang bocor) apakah anggota ada indikasi terlihat atau tidak,” singkatnya. (Jaya)

