MAKASSAR, UJUNGJARI–Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel terus menggenjot pemeriksaan saksi, terkait kasus dugaan korupsi honorarium serta tunjangan operasional anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Makassar tahun 2017-2018.

Teranyar, lima saksi diperiksa maraton di lantai V Bidang Pidsus Kejati Sulsel. Mereka yang diperiksa, Kamis (15/09/2022) masing masing, mantan Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud S. IP. M.Si yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar. Empat lainnya adalah bendahara kecamatan yakni Kecamatan Makassar, Tamalate, Mamajang dan Biringkanaya. Pemeriksaan dipimpin Ketua tim, Herberth P.Hutapea SH, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejatinya, pemeriksaan kepada Iman Hud dilakukan, Rabu (14/09/2022) siang. Namun yang bersangkutan berhalangan datang dan baru memenuhi panggilan pada hari Kamis.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan kelima saksi. Menurut Soetarmi, total saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini sebanyak  153 orang. Pemeriksaan maraton, kata dia, dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

“Setelah pemeriksaan saksi rampung, akan digelar ekspose perkara untuk menentukan tersangka,” tandas Soetarmi. (ramli)