MAKASSAR, UJUNGJARI–Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar, Supriansa mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mengevaluasi Kepala Lapas Maros dan Kepala Rutan Makassar.

Penegasan Supriansa ini berkaitan dengan maraknya pemberitaan adanya warga binaan di dua lokasi itu yang melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini harus menjadi atensi. Ada apa dengan sistem penjagaan di kedua tempat tersebut,” tegas Supriansa saat dikonfirmasi via telepon oleh www.ujungjari.com, Selasa (27/9/2022).

Selain Ditjenpas, Supriansa yang juga mantan Wakil Bupati Soppeng, meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulsel, agar cepat mengambil sikap terhadap masalah tersebut, apakah ada dugaan unsur ‘main mata’ atau karena kecolongan.

Semua, kata dia, harus diungkap agar ke depannya bisa dipetakan dan tidak ada lagi kasus warga binaan yang kabur.

“Siapa yang tidak menjalankan tugas secara baik?. Penjagaan cukup ketat, lantas kenapa bisa ada tahanan kabur,” tegas Supriansa.

Diberitakan sebelumnya, tahanan atau narapidana yang kabur dari sel Rutan Klas 1 Makassar terjadi Kamis, 1 September 2022 sekitar pukul 19.34 WITA.

Tahanan kabur berinisial A tersebut berstatus narapidana pasal 351 (ayat 1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan.

Napi tersebut kabur dengan cara memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang. Pihak Rutan Kelas I Makassar sendiri telah melaporkan masalah tersebut ke Polsek Tamalate, Polres Gowa dan Polda Sulsel.

Sementara itu, tahanan kabur juga terjadi di Lapas Klas II Maros. Narapidana bernama Amiruddin alias Coki melarikan diri pada tanggal 30 Agustus Tahun 2022, lalu. Amiruddin melarikan diri saat masa penahanannya tersisa tiga bulan. (rm)