ikut bergabung

Kasat Lantas Sidrap Luruskan Polemik, Pemilik Mobil Bantah Bayar Tilang Diluar SOP

Sulsel

Kasat Lantas Sidrap Luruskan Polemik, Pemilik Mobil Bantah Bayar Tilang Diluar SOP

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Polemik munculnya berita tuduhan terhadap adanya pungutan liar (Pungli) dalam surat tilang diluar SOP langsung diklarifikasi oleh Polres Sidrap.

Kapolres AKBP Erwinsyah melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto,S.Sos meluruskan kronologis sebenarnya dan membantah adanya praktik Pungli yang dilakukan personil Satlantas Polres Sidrap terhadap salah satu sopir truk bernama Supardi.

Pengendara yang mengaku memuat barang bangunan dari Makassar menuju Belopa itu kabarnya ditilang dan dimintaki uang diluar scedul surat tilang tersebut.

Baca Juga

AKP Haryanto, mengatakan bahwa, sopir truk bernama Supardi ini sudah diberikan tilang sesuai dengan pelanggarannya dan tidak melakukan pembayaran sepeserpun diluar dari tilang.

“Kami tidak pernah menerima uang lebih dari itu sesuai yang diberitakan di salah satu media jika Pemilik mobil truk Mitsubishi dengan plat DD 8752 RD yang di tilang pada Kamis 26 Oktober 2023 hanya membayar biaya tilang Rp500.000 Kepada Sat Lantas Polres Sidrap tidak lebih sepeserpun,” Ujar Kasat Lantas.

Menurut Kasat Lantas jika pemilik mobil bernama Khairul yang di klasifikasi baru-baru ini, Selasa (14/11/2023) mengatakan bahwa, mobilnya yang di tahan Satuan Lantas Polres Sidrap hanya membayar denda tilang sesuai dengan pelanggaran tidak lebih sepeserpun.

“Saya hanya membayar biaya tilang senilai Rp500.00 sesuai dengan pelanggaran saya di surat tilangnya. Setelah saya bayar tilang kemudian saya suruh sopirku untuk kembali melanjutkan perjalanannya ke Belopa,” Jelasnya.

Pemilik mobil yang mobilnya di tilang Personel Sat Lantas Polres Sidrap bernama Khairul menyayangkan adanya pemberitaan yang di buat salah satu media yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya atau sesuai fakta.

Kasat menambahkan jika polemik adanya isu pungutan liar ini sudah dianggap selesai dan tidak ada lagi riak-riak dipublik karena pemilik mobil dan supirnya sudah membantah dan mengklarifikasi soal tuduhan personil Satlantas polres Sidrap melakukan pungli.

“Jadi saya harap publik memahami dan menyikapi hal ini tidak berlebihan karena sudah dianggap selesai dan tidak ada lagi pemberitaan dan informasi miring tentang tugas-tugas Polri di wilayah hukum Kabupaten Sidrap,”tandasnya. (Wan)



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top