ikut bergabung

GNPK Desak APH Usut Tuntas Dugaan Markup Proyek Smart Board SMA se-Sulawesi Selatan


Ramzah Thabraman

Hukum

GNPK Desak APH Usut Tuntas Dugaan Markup Proyek Smart Board SMA se-Sulawesi Selatan

MAKASSAR, UJUNGJARI–Aktivis Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK), mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera mengusut tuntas dugaan markup proyek pengadaan Smart Board (papan pintar) di Dinas Pendidikan Sulsel. Proyek pengadaan ini diperuntukkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) seluruh Sulawesi Selatan.

“Proyek smart board dalam tiga tahun anggaran ini ditaksir menghabiskan anggaran negara ratusan miliar dan diduga kuat terjadi markup yang cukup besar,” tegas Wakil Ketua Umum DPN-GNPK Pusat, Ramzah Thabraman, Jumat (16/08/2024).

Ramzah juga menduga, selain markup anggaran, proyek ini dimonopoli oleh kelompok  pengusaha tertentu. Untuk menghilangkan kecurigaan, mereka meminjam sejumlah perusahaan untuk memenangkan tender. Bukan hanya di Disdik Sulsel, ada sebagian pengusaha ini juga mengerjakan proyek pengadaan Smart Board di sejumlah kabupaten kota di Sulsel untuk tingkat SD dan SMP.

“Kami minta proyek ini diusut tuntas. Tanpa mengggurui penyidik, kasus ini cukup mudah untuk diungkap. Periksa pengelola proyek serta rekanan pemenangan secara maraton,  maka nilai  harga barang serta selisih keuntungan yang diperoleh akan mudah diungkap,” tegasnya.

Selain itu, Ramzah juga meminta oknum aparat penegak hukum untuk jangan coba coba ikut ‘bermain’ dalam proyek ini.

“Kami sedang investigasi datanya. Dalam waktu dekat GNPK akan melayangkan laporan resmi ke KPK dan Kejaksaan Agung,” tandas aktivis Antikorupsi yang berkantor di Grand Slipi, Jakarta, ini.  (*)

Baca Juga :   Eks Sekertaris KPU Dituntut 8 Tahun Penjara

 

dibaca : 2.951



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top