MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Masa jabatan Firman Hamid Pagarra sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar akan berakhir 17 Oktober mendatang.
Lelaki yang menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar itu sudah menjabat sebagai Pj Sekda hampir selama sembilan bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota definitif, Danny Pomanto memperpanjang masa jabatan Firman sebanyak dua kali.
Masa jabatan belum berakhir, beredar surat terkait pengusulan tiga nama untuk menggantikan posisi Firman sebagai Pj Sekda.
Surat tersebut menggunakan kop surat Wali Kota Makassar tertanggal 9 Oktober 2024, Nomor 800/6805/BKPSDMD/X/2024 perihal Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar.
Surat tersebut ditujukan kepada Pj Gubernur Sulawesi Selatan. Dalam surat tersebut, ada tiga nama yang diusulkan sebagai calon Pj Sekda Kota Makassar. Diantaranya Irwan Rusfiady Adnan, Muhammad Mario Said, dan Andi Muhammad Yasir.
Dua nama yang diusulkan berdasarkan isi surat tersebut, yakni Irwan Rusfiady Adnan dan Mario Said adalah pejabat yang ‘diparkir’ sebagai staf ahli oleh Danny Pomanto sebagai Wali Kota Makassar definitif.
Irwan Rusfiady Adnan merupakan Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial. Sementara Mario Said adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan.
Sementara Andi Muhammad Yasir saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Adapun isi lengkap dari surat tersebut adakah:
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dalam hal terjadi kekosongan Sekretaris Daerah pada pasal 5 ayat 2 menyebutkan bahwa Bupati/Wali Kota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah setelah mendapatkan persetujuan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, maka sehubungan dengan hal tersebut dengan ini mengusulkan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar sebagai berikut:
1. Nama: Drs. H. Irwan Rusfiady Adnan, NIP 197103031998031014. Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda, IV/c. Jabatan
Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial
2. Nama: H. Muhammad Mario Said, S.IP., M.Si. NIP: 197305231992021001, Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda, IV/c, Jabatan: Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Andi Muhammad Yasir, M.Si.
3. Nama: Andi Muhammad Yasir, NIP: 196605101986031010, Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda, IV/c, Jabatan: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Sebagai bahan pertimbangan terlampir:
1. SKP 2 Tahun terakhir,
2. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin Tingkat sedang/berat;
3. Daftar Riwayat Hidup,
4. SK Pangkat terakhir,
5. SK Jabatan terakhir.
Demikian disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Dikonfirmasi terkait surat tersebut, Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis menjawab singkat, jika surat tersebut belum ditandatangani.
Dia juga mengatakan, soal Pj Sekda yang akan menjabat pasca masa jabatan Firman Hamid Pagarra berakhir 17 Oktober mendatang, tunggu saja hasil dari dari provinsi.
“Belum ada tanda tangannya. Tunggu saja hasilnya dr provinsi mungkin,” singkat Arwin.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum juga enggan berkomentar banyak.
Dia hanya mengatakan, jika masa jabatan Firman Hamid Pagarra sebagai Pj Sekda Kota Makassar akan berakhir 17 Oktober mendatang.
Namun soal usulan nama yang akan menggantikan Firman sebagai Pj Sekda, itu menjadi keputusan pimpinan. (rhm)