BANGGAI, UJUNGJARI-Ratusan massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Demokratis (SOMASI) Banggai kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II, Senin (28/4/2025). Mereka mendesak agar tiga kepala desa dan pria berinisial SA segera di proses hukum.
Dalam orasinya, Muttaqin Suling mendesak agar pihak kepolisian segera memproses keterlibatan oknum tiga kepala desa dalam politik praktis, serta mengusut tuntas aksi mobilisasi 28 orang tak dikenal oleh SA yang merupakan oknum anggota DPRD Banggai saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 5 April lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ratusan massa memulai aksi long march dari titik kumpul Kilo 5 itu, juga menyuarakan penolakan PSU yang kedua kali. Alasan mereka bahwa keterlibatan tiga oknum kepala desa telah mencederai demokrasi di Kabupaten Banggai.
Tak hanya itu, dugaan keterlibatan SA yang disinyalir memobilisasi 28 orang tak dikenal tersebut, sebagai upaya memicu adanya konflik horizontal yang dapat mengganggu jalannya demokrasi di Tano BABASALAN yang heterogen.
“Kami mendesak kepada aparat kepolisian agar tiga kepala desa dan SU di tangkap dan diproses hukum,” tandas Muttaqin Suling dihadapan ratusan massa aksi. (*)