BANGGAI, UJUNGJARI– Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili secara resmi ditetapkan KPU Banggai sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai terpilih sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Santo Gotia selaku Ketua KPU Banggai, memimpin langsung Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Rabu (07/05/2025) bertempat di Kantor KPU Banggai.

Santo secara resmi mengumumkan Amirudin-Furqanuddin Masulili (ATFM) sebagai pasangan calon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi perolehaan suara PSU Pilkada Banggai Tahun 2024, melalui Surat Keputusan KPU Banggai Nomor 30 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan ini menandai tahapan penting dalam Pilkada Banggai 2024 yang berjalan hampir setahun.
Setelah ditetapkan oleh KPU Banggai sebagai paslon terpilih, selanjutnya ATFM menanti jadwal pelantikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah.
Paslon terpilih Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili mendapat kesempatan menyampaikan sambutan.
Dalam sambutannya, Amirudin mengatakan meyakini apa yang telah ditetapkan kepada ATFM merupakan amanah Allah SWT melalui proses Pilkada 2024.

“Kami mengajak kepada seluruh elemen Kabupaten Banggai untuk bersatu bergerak bersama berkelanjutan menuju Gerbang Timur di Sulawesi Tengah sebagaimana visi misi kami,” cetusnya.
Amirudin juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banggai yang telah berpartisipasi mensukseskan Pilkada.