MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Makassar.

Untuk mencegah kepadatan kendaraan semakin mengganggu aktivitas masyarakat termasuk menjaga antrean tetap tertib, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar mengerahkan personelnya ke sejumlah titik yang mengalami antrean cukup panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 30 personel atau satu pleton Satpol PP diturunkan untuk membantu melakukan pengaturan di lapangan, Jumat (11/9/2026).

Personel tersebut ditempatkan di sejumlah SPBU yang membutuhkan dukungan dalam menjaga ketertiban antrean sekaligus mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di badan jalan.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, mengatakan pengerahan personel dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kondisi di sekitar SPBU tetap tertib dan kondusif di tengah tingginya antrean kendaraan yang hendak mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

“Personel yang diturunkan sebanyak 30 orang dalam satu pleton, dibantu personel BKO kecamatan,” katanya.

Menurut Hasanuddin, keberadaan petugas di lapangan tidak semata-mata untuk mengatur kendaraan yang sedang mengantre.

Personel Satpol PP juga diarahkan untuk membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU sehingga antrean kendaraan tidak sampai menghambat pengguna jalan lainnya.

Kondisi antrean yang memanjang di sejumlah SPBU dinilai berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, terutama pada SPBU yang berada di ruas jalan dengan kapasitas terbatas.

Karena itu, pengaturan secara langsung di lapangan dinilai penting agar kendaraan tetap berada dalam antrean secara tertib dan tidak mengambil ruang jalan secara berlebihan.

Petugas juga memastikan situasi di sekitar SPBU tetap aman selama masyarakat menunggu giliran melakukan pengisian BBM. Dengan adanya personel Satpol PP, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan dengan lebih tertib tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas kendaraan maupun warga lain yang melintas di sekitar lokasi.

Dia menegaskan, personel akan terus ditempatkan pada titik-titik SPBU yang dinilai membutuhkan dukungan pengaturan. Langkah tersebut akan dilakukan selama kondisi antrean kendaraan masih terjadi dan berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.

“Personel membantu mengatur antrean kendaraan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan di lapangan akan terus dilakukan untuk memastikan antrean kendaraan dapat berlangsung secara tertib.

Satpol PP bersama personel BKO kecamatan akan menyesuaikan penempatan petugas dengan kondisi di masing-masing SPBU, terutama pada lokasi yang mengalami kepadatan kendaraan cukup tinggi. (rhm)