GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Husniah Talenrang langsung menegur keras seorang sopir truk tambang karena kedapatan mengangkut material tambang melebihi kapasitas muatan (overload). Sopir truk tidak bisa berkutik saat truk yang dikemudikannya terjaring razia truk-truk tambang di sepanjang Jalan Poros Pattallassang, Selasa (13/5) sore.

Bupati Gowa Selasa kemarin langsung turun bersama Sekretaris Kabupaten Gowa Andy Azis, Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaiman, Kadis Perhubungan Firdaus dan Plt Satpol PP Umar Majid untuk melakukan pengawasan langsung aktivitas pengangkutan tambang yang banyak dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan lantaran overload. Karena itu, Pemkab Gowa bersama Polres Gowa pun melakukan penindakan tegas terhadap truk angkutan tambang yang melebihi batas muatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia itu sebanyak 20 truk tambang kena jaring overload dan langsung diamankan petugas.

“Sekitar 20 truk kita amankan saat razia. Kami komitmen akan menindaki semua yang kedapatan melanggar karena ini untuk kebaikan semua masyarakat dan menjadikan Gowa semakin baik. Selain itu menjaga jalanan kita tidak cepat rusak yang salah satu penyebabnya karena banyaknya truk melebihi tonase dan pastinya melanggar aturan Perda maupun aturan lalulintas,” kata Bupati Gowa.

Bupati menyebut jenis pelanggaran yang ditemukan rata-rata kelebihan tonase diatas 8 ton yang telah ditetapkan sesuai aturan perundang-undangan dan Perda Pemkab Gowa. Ditambah lagi mud guard (karpet lumpur) yang ukurannya lebih dari body truk.

“Jenis pelanggarannya melebihi tonase dan mud guard yang akan membahayakan pengendara lain dan sanksi yang diberikan jika melihat Perda yang ada akan ditahan selama sebulan dan dikenakan denda Rp5 juta. Saya tidak mau ada tawar menawar,” tegas Husniah.

Bupati pun langsung memotong mud guard pada truk yang melanggar agar para pengendara lainnya tidak terganggu selama perjalanan dan berakibat fatal untuk keselamatan jiwa pengendara.

“Semua yang kita temukan hari ini akan kita tahan. Apalagi kondisinya hujan, jalan licin ditambah muatan yang tumpah karena melebihi tonase dan pasti sangat membahayakan, bahkan banyak sopir truk yang mau lari sehingga kejar-kejaran dengan Kepolisian. Mud guard truk yang sampai ke aspal dan melebihi body truk kita langsung potong,” tandas Husniah.

Bupati dengan tegas mengingatkan selain batas tonase yang maksimal 8 ton, batas operasional angkutan tambang hanya mulai 06.00 – 17.00 Wita dan diwajibkan melewati jembatan timbang yakni yang ada di Batangkaluku di Jalan Poros Malino dan Jalan Poros Pallangga.

“Dalam razia ini kita tidak lagi mengedukasi tapi langsung menindak, karena pemberitahuan sudah dilakukan secara terus menerus. Nanti kita akan ke titik lain, yang jelas mereka menghindari jembatan timbang, nanti akan ada petugas yang disiagakan. Operasinya bukan hanya hari ini tapi berkelanjutan bersama jajaran Kepolisian,” kata Husniah.

Di tempat yang sama, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengapresiasi langkah Pemkab Gowa dalam mewujudkan Gowa yang semakin aman salah satunya melalui razia angkutan tambang ini.

“Kami mengapresiasi ibu Bupati Gowa yang turun langsung bersama kami Kepolisian untuk memberikan tindakan secara tegas berupa penilangan ataupun sanksi dalam aturan Perda lainnya pada truk angkutan tambang ini. Kami akan mengklasifikasikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku pada 20 truk pelanggar tersebut, ” tandas Kapolres Gowa.

Dikatakannya, pemerintah telah menyediakan jembatan timbang untuk mengukur bobot atau berat tonase, tapi rata-rata oknum sopir truk ini melintasi jalur tikus untuk menghindari penimbangan.

“Makanya kami sepakat untuk terus melakukan razia truk tambang ini, minimal untuk mengurangi ataupun meniadakan lagi truk yang melanggar,” tandas Kapolres. –