GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa telah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp6 miliar untuk pengadaan sarana pertanian melalui APBD 2025. Luas sawah di Gowa saat ini mencapai 36.409 Ha (hektare) dengan potensi tanam hingga 74.002 Ha.

Secara kinerja sektor pertanian di Kabupaten Gowa membaik dilihat dari capaian produksi padi yang terus meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kinerja produksi padi mencatat pertumbuhan yang positif sekitar 1,2 persen per tahun. Pada tahun 2022 produksi mencapai 419.503 ton, kemudian di 2023 mencapai 421.454 ton dan periode 2024 naik lagi sebesar 429.119 ton. Sementara pada Januari hingga Maret 2025 produksi padi di Gowa telah mencapai 60.027 ton dengan produktivitas 6,7 ton per Ha.

Kondisi ini menunjukkan hal yang menggembirakan. Namun Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin mengatakan, ke depan semakin besar tantangan yang dihadapi pada sektor pertanian dengan adanya dampak dari alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan pemukiman.

“Kondisi ini bisa mengancam ketahanan pangan kita, sehingga dibutuhkan langkah nyata seperti program cetak sawah yang dilakukan Kementerian Pertanian. Tentunya program cetak sawah ini untuk mengamankan masa depan pertanian,” kata Wabup Darmawangsyah saat hadir dalam Rakor bersama Direktorat Lahan Kementerian Pertanian RI di Baruga Pattingalloang Pemkab Gowa pada Jum’at (23/5).

Darmawangsyah menilai, gagasan program Cetak Sawah Rakyat yang digagas Kementerian Pertanian (Kementan) RI menjadi upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan swasembada pangan.

Program ini kata Darmawangsyah merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan, sekaligus mendukung upaya swasembada pangan di tingkat daerah maupun nasional. Apalagi, program tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa untuk terus mengembangkan sektor pertanian.

“Ini sesuai dengan upaya kami mendorong sektor pertanian, mulai dari pengadaan benih berkualitas, pembangunan prasarana, bantuan alat mesin pertanian (alsintan), hingga optimalisasi lahan dan peningkatan SDM pertanian,” kata Wabup Gowa.

Direktorat Lahan Kementan RI diwakili Seprianto menjelaskan, program Cetak Sawah Rakyat bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan lahan potensial, seperti lahan rawa dan irigasi, yang akan dimasukkan dalam perencanaan tata ruang pertanian.

“Lokasi yang diusulkan harus memiliki kejelasan spasial agar perencanaan dan penganggaran bisa tepat sasaran. Usulan dari masyarakat, penyuluh, dan dinas juga akan diproses lebih awal agar studi kelayakan dan penyusunan desain teknis (SID) lebih efisien,” kata Seprianto.

Pada 2025, Kabupaten Gowa telah menyiapkan lahan seluas 700 hektar untuk program ini. Lahan tersebut tersebar di 18 kecamatan, dengan tujuh kecamatan yang dinilai paling potensial, yaitu, Bajeng, Biringbulu, Bontomarannu, Manuju, Pallangga, Parangloe, dan Tinggimoncong.

Ia menerangkan, beberapa indikator yang perlu dipenuhi dalam mengimplementasikan program tersebut. Antara lain, luas lahan minimal 50 Ha, tidak bersengketa, bukan bagian dari kawasan hutan atau lahan konservasi tinggi, tidak berada di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), atau kawasan pemutakhiran lahan sawah 2024, dan termasuk dalam kawasan budidaya menurut tata ruang wilayah.

“Sinergi dari pusat hingga daerah sangat penting untuk mensukseskan program ini. Kami berharap semua pihak, mulai dari Kementan, Pemprov Sulsel hingga Pemkab Gowa terus berjalan seiring sejalan,” tandas Seprianto dihadapan jajaran Pemkab Gowa, Sekkab Andy Azis dan lembaga vertikal lainnya seperti ATR/BPN dan BPS Gowa serta para camat dan penyuluh pertanian. –