GOWA, UJUNGJARI.COM — Fantastis! Selama 21 hari (mulai 3-23 Mei 2025) melakukan Operasi Pekat, jajaran Polres Gowa berhasil mengamankan 270 pelaku kejahatan (berbagai kasus).

Selain 270 pelaku kejahatan, Kepolisian Resor (Polres) Gowa juga menyita ribuan jenis barang bukti hasil kejahatan. Pelaku dan barang bukti terbanyak adalah kasus miras (minuman keras). Pelakunya sebanyak 129 orang (penjual) dan 53 orang lainnya (pemakai/peminum). Barang buktinya dua jenis yakni miras botolan dan miras jenis tuak atau ballo dalam versi literan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam jumlah tercatat, 2.233 botol miras berbagai merek dan 5.200 liter tuak atau ballo (minuman tradisional) diamankan dan dimusnahkan.

Untuk kejahatan membawa sajam tertangkap 32 tersangka dengan barang bukti 21 bilah badik, 4 pelontar busur, 8 mata busur (anak panah), 3 parang dan sebilah samurai.


Pelaku judi sebanyak 3 tersangka. Penadahan 3 tersangka, pelaku 3C (curas, curat, curanmor) 7 tersangka diantaranya 2 tersangka dengan 6 unit sepeda motor curian sebagai barang bukti. Dan kasus parkir liar sebanyak 7 tersangka (unsur pemerasan). Kasus pengeroyokan 9 tersangka.

Penipuan dan Penggelapan 3 tersangka. Pengrusakan barang 7 tersangka. Pencabulan 3 tersangka. Pelanggaran surat surat kendaraan 3 tersangka. Penelantaran 1 tersangka. Pornografi 2 tersangka dan pengaduan 6 tersangka. Khusus barang bukti non miras akan dilimpahkan ke Kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).

Operasi Pekat yang dijalankan Polres Gowa ini dilakukan selama 21 hari mulai 3-23 Mei 2025 dan hasilnya cukup fantastis menjaring ratusan pelaku kejahatan aneka jenis.

Terkait hasil Operasi Pekat ini dirilus resmi Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaiman di halaman mako Polres Gowa pada Jumat (23/5) pada pukul 14.00 Wita.

Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, didampingi Plh Kasatreskrim Polres Gowa Iptu Irham dan PJU Polres lainnya menyebutkan jika 270 pelaku kejahatan ini disikat berdasarkan 62 laporan polisi (LP).

AKBP Aldy mengatakan, tingginya angka kriminalitas, khususnya aksi premanisme yang melibatkan senjata tajam seperti busur dan panah merupakan aksi kejahatan lingkungan yang patut dicermati dan diperhatikan.

“Kami telah melakukan tindakan represif secara optimal. Dan melihat tren kriminalitas di Gowa saat ini, terjadi penurunan 59 kasus pada Mei 2025 dibandingkan Maret 2025. Polres Gowa berkomitmen untuk terus bertindak tegas dalam memberantas aksi premanisme dan kejahatan lainnya guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Gowa. Upaya represif ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ” kata Kapolres Gowa dihadapan para media. –