MAROS, UJUNGJARI.COM — Sebelumnya, Forum PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Maros bersama Komisi III DPRD Maros mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Maros untuk mewajibkan ijazah PAUD sebagai syarat bagi calon murid masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD).
Desakan ini disampaikan dalam RDP (rapat dengar pendapat) pada Senin (23/6) yang membahas berbagai isu krusial terkait PAUD di Maros.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi desakan tersebut, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros Andi Patiroi pun menyuarakan kekhawatirannya.
Menurut Patiroi, jika kebijakan ini dipaksakan saat ini maka akan banyak anak usia sekolah yang tidak bisa masuk SD, terutama di daerah-daerah pelosok yang belum memiliki akses ke Taman Kanak-kanak (TK).

“Kalau syarat ini kita paksakan, maka akan banyak anak-anak, utamanya yang di pedalaman tidak bisa masuk sekolah karena mereka tidak memiliki ijazah TK. Karena masih banyak daerah yang tidak memiliki TK,” ungkap Patiroi.
Dikatakannya, selain minimnya sekolah TK di daerah pelosok, Patiroi juga menyoroti masalah biaya. Banyak orang tua, kata Patiroi keberatan dengan mahalnya biaya sekolah TK, mulai dari seragam hingga acara penamatan. Bahkan, biaya kunjungan-kunjungan murid TK seperti ke Dinas Pemadam Kebakaran atau manasik haji juga sering dikeluhkan.
“Nah ini juga harusnya kita pikirkan bersama-sama terlebih dahulu. Bagaimana TK kita tidak (mahal) begitu. Kalau anak tidak mampu beli seragam ya sudah tidak apa-apa, tidak bisa beli sepatu, pakai sendal saja. Yang kita pentingkan adalah aksesibilitas pendidikan. Kebijakan untuk tidak mewajibkan ijazah TK juga tidak bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati dan kita tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru, yang tidak mensyaratkan wajib ijazah TK bagi calon murid SD, ” terang Patiroi.
Dijelaskan Patiroi, pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, aturan itu tidak ada.
“Makanya kami buat, tetap ada tertulis: memiliki ijazah TK dan kami juga tambahkan kalimat ‘jika ada’. Jadi bukan tidak mensyaratkan sama sekali,” jelas Patiroi.
Selain isu ijazah TK, dalam RDP tersebut, Patiroi juga membantah keras tudingan Forum PAUD yang menyatakan pihaknya menolak tim transisi PAUD. Pernyataan itu dilontarkan sebelumnya oleh Ketua Forum PAUD Fitriani.
“Jadi kami tegaskan tidak pernah menolak tim itu. Beberapa kegiatannya sudah ada cuma anggarannya yang memang belum cair karena recofusing,” sebut Patiroi. –

