GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 47.184 Penerima Bantuan Pangan (PBP) kini mulia menerima jatah beras untuk alokasi Juni dan Juli 2025 ini.
Bantuan pangan beras itu mulai didistribusikan Bupati Gowa bersama jajaran Perum Bulog Makassar di halaman kantor Pemkab Gowa pada Jum’at (27/7) siang. Sebanyak dua truk jenis Dyna berisi beras yang dipacking dalam karung isi 10 Kg.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyaluran ini, masing-masing PBP menerima 20 Kg atau untuk dua bulan sekaligus (Juni dan Juli). Sebelum armada bergerak ke kecamatan tujuan, sejumlah warga PBP menerima secara simbolis. Pihak Bulog pun membuka isi karung dan memperlihatkan beras yang disalurkan kepada masyarakat PBP.
Bupati Gowa Husniah Talenrang di sela prosesi pelepasan mengatakan, bantuan pangan beras ini berasal dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional dan Bulog.
Bantuan ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah dari sekian program bantalan ekonomi pemerintah kepada masyarakat berpendapatan rendah.
“Keberadaan pemerintah sebagai pelayan harus dirasakan oleh masyarakat, salah satunya melalui bantuan yang turun ke masyarakat. Kami selaku Pemkab Gowa mensupport Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah ingin melihat masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Gowa jauh dari kelaparan dan benar-benar masyarakat merasakan manfaatnya,” kata Husniah.
Dirinya meminta agar masyarakat yang mendapatkan bantuan ini adalah betul-betul yang berhak atau tepat sasaran. Yang betul-betul membutuhkan uluran tangan pemerintah.
“Kami minta bantuan beras ini didistribusikan tepat sasaran, tepat kepada mereka yang membutuhkan. Kita mau tahu apakah diberikan kepada orangnya atau tidak. Selain itu juga, sambil kita lakukan pendataan,” tegas Husniah.
Wakil Pemimpin Cabang Perum Bulog Makassar Arfendi Iskandar mengatakan jumlah PBP di Kabupaten Gowa untuk alokasi Juni-Juli sebanyak 47.184 PBP, dimana seluruh bantuan ini harus tersalurkan sebelum 31 Juli 2025.
“Dalam penyaluran ini, masyarakat akan menerima dua bulan sekaligus yaitu Juni dan Juli, sehingga setiap penerima mendapatkan 20 Kg beras (10 Kg per bulan),” kata Arfendi dihadapan Bupati Gowa Husniah Talenrang dan Ketua DPRD Gowa Muh Ramli Siddik. –

