SINJAI, UJUNGJARI – Kasus pemukulan Wakasek Bidang Kesiswaan SMAN 1 Sinjai, Mauluddin, S.Pd, oleh siswanya berinisial MF, resmi masuk ke ranah hukum setelah dilaporkan ke Polres Sinjai.
Namun, bukannya meredakan keresahan, penanganan kasus ini justru memunculkan gelombang tanda tanya baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso, memastikan laporan telah diterima.
“Iye korban sudah melapor,” ungkapnya.
Agus juga menambahkan, orang tua pelaku yang disebut sebagai oknum anggota Polres Sinjai tengah menjalani pemeriksaan internal.
“Untuk orang tua pelaku sementara diambil keterangan oleh Propam,” ujarnya.
Namun, ketika wartawan mencoba menggali lebih jauh dari Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP A. Asrul, justru tidak ada respons. Bungkamnya Kasat Reskrim atas pertanyaan seputar status laporan, posisi orang tua pelaku, hingga komitmen transparansi penanganan kasus, semakin memperkuat kecurigaan publik: benarkah kasus ini akan ditangani secara terbuka tanpa pandang bulu?
Di sisi lain, pihak sekolah telah mengambil sikap tegas. Kepala SMAN 1 Sinjai membenarkan peristiwa tersebut sekaligus menjelaskan langkah yang ditempuh.
“Benar, kejadian ini terjadi di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang BK saat penanganan anak tersebut. Guru yang menjadi korban adalah Mauluddin, S.Pd, sementara murid pelaku bernama MF. Korban juga sudah divisum dan memang ada bekas pukulan. Kami sudah melakukan rapat dewan guru, dan kasus ini pun telah dilaporkan secara resmi ke Polres Sinjai. Dari hasil rapat, pihak sekolah sepakat untuk mengeluarkan siswa yang bersangkutan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Kepala Sekolah juga menitipkan pesan kepada publik.
“Guru adalah orang tua kedua anak di sekolah, jadi hargai dan hormati guru,” kuncinya.
Kontrasnya langkah tegas pihak sekolah dengan sikap diam aparat penegak hukum semakin menyulut kritik.

