MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Aset milik Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya kini terancam hilang. Lahan kosong seluas lebih dari satu hektar yang berlokasi di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, tampak tidak terurus dan tanpa pengamanan.
Pantauan di lokasi, papan nama milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang sebelumnya terpasang di area tersebut kini sudah tidak ada lagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, lahan yang merupakan aset penting PD Pasar Makassar Raya tersebut juga tidak memiliki pagar pembatas, sehingga rawan diserobot atau diklaim pihak lain.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, lahan tersebut dibebaskan pada tahun 2015 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah untuk relokasi pedagang Pasar Mandai. Namun, hingga kini rencana relokasi tersebut tak kunjung direalisasikan, sementara lahan justru dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan pemanfaatan.
Warga sekitar mengaku khawatir jika lahan tersebut lambat laun akan berpindah tangan tanpa sepengetahuan pemerintah. “Dulu ada papan nama bertuliskan milik Pemkot, tapi sekarang sudah tidak ada. Lahannya juga terbuka begitu saja,” ujar Abd Haris (55) Warga Pai, Jumat (31/10/2025).
Kondisi ini menjadi sorotan karena aset daerah seharusnya dijaga dengan baik sebagai bagian dari kekayaan Pemkot Makassar. Apalagi, lahan seluas itu memiliki nilai strategis dan ekonomi tinggi di kawasan yang terus berkembang seperti Jl Perintis Kemerdekaan, Kel. Pai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PD Pasar Makassar Raya maupun Pemerintah Kota Makassar terkait hilangnya papan nama dan tidak adanya pengamanan di lahan tersebut. (drw)

