TAKALAR,UJUNGJARI.COM–Pemerintah Desa (Pemdes) Sawakung Beba, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar berkomitmen menjaga kualitas kesehatan warganya. Untuk mencegah penyebaran penyakit tuberkulosis misalnya, Pemdes membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Desa Siaga Aktif TBC.

Tuberkulosis atau sering disingkat TB atau TBC adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini dapat menyerang siapa saja dan organ tubuh yang diserang biasanya adalah paru-paru, tulang belakang, kulit, otak, kelenjar getah bening, dan jantung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelompok kerja ini dipimpin langsung Kepala Desa Sawakung Beba, Inal Firman Arsyad. Inal didampingi Sekdes sebagai wakil ketua. Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menjadi anggota Pokja ini. Selain itu juga ada kader Posyandu, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Pembentukan kelompok kerja ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Desa bernomor 023/DSB/10/2025 tertanggal 1 Oktober 2025.

Sesuai keputusan kades, Pokja ini bertugas melakukan pendataan terhadap warga yang sering batuk. Selain itu juga
melakukan skrining awal melalui CKG.

Tugas lainnya adalah melakukan pendampingan penderita dan melapor ke kepala desa dan Puskesmas. Selain itu juga mengawasi pasien agar mengongsumsi obat secara teratur.

Yang tidak kalah pentingnya adalah Pokja akan menjaga rahasia dan identitas pasien serta memfasilitasi bantuan dari pemerintah desa. (nca)