MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya bangunan liar yang melanggar aturan tata kota. Ia meminta seluruh camat, lurah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menertibkan bangunan ilegal di wilayah masing-masing.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar saat memberikan arahan di hadapan para camat, lurah, dan pimpinan OPD dalam rapat di Balai Kota Makassar, Selasa (29/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan tidak boleh ada toleransi terhadap bangunan yang berdiri di atas trotoar maupun di atas saluran drainase.
“Tidak boleh ada bangunan di atas trotoar dan drainase. Itu melanggar aturan dan merugikan kepentingan publik. Saya minta ditindak tegas, bongkar semua yang melanggar,” tegas Munafri dengan nada keras.
Menurutnya, keberadaan bangunan liar tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengganggu fungsi fasilitas umum, mempersempit ruang pejalan kaki, serta menjadi salah satu penyebab tersumbatnya drainase yang berujung pada banjir.
Wali Kota juga mengingatkan camat dan lurah agar tidak ragu mengambil langkah penertiban dan tidak melakukan pembiaran. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah kota harus bertanggung jawab menjaga ketertiban dan menegakkan aturan di wilayahnya masing-masing.
“Kalau masih ada bangunan liar dibiarkan, berarti aparat wilayahnya tidak bekerja. Saya minta ini jadi perhatian serius,” ujarnya.
Pemerintah Kota Makassar, lanjut Wali Kota, akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan penertiban tersebut dan siap memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang tidak menjalankan perintah.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi trotoar dan drainase sebagaimana mestinya, sekaligus menciptakan wajah Kota Makassar yang tertib, nyaman, dan ramah bagi masyarakat. (**)

