MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meluapkan kemarahannya kepada para camat dan lurah yang dinilai lemah dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan.

Penegasan itu disampaikan Munafri dalam pertemuan bersama camat, lurah, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Kota Makassar, Selasa (29/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Munafri secara tegas meminta seluruh camat dan lurah untuk menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar maupun di atas saluran air dan drainase.

Menurutnya, keberadaan lapak di lokasi terlarang tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu hak pejalan kaki serta memperparah persoalan banjir.

“Kita tidak melarang masyarakat berjualan untuk menyambung hidup. Silakan berjualan, tapi jangan di tempat yang terlarang,” tegas Munafri di hadapan para pejabat wilayah.

Ia menekankan bahwa trotoar harus steril dari bangunan liar karena diperuntukkan bagi pejalan kaki. Begitu pula dengan saluran air dan drainase yang harus bebas dari aktivitas PKL.

“Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk lapak. Kalau ada yang berjualan di atas got atau drainase, bongkar. Tidak ada kompromi,” ujarnya dengan nada keras.

Munafri juga memperingatkan camat dan lurah agar tidak ragu dalam mengambil tindakan. Ia menegaskan akan mengevaluasi kinerja aparat wilayah yang tidak mampu menjalankan perintah tersebut.

“Camat dan lurah harus tegas. Kalau Anda tidak bisa, kita ganti,” tegas Munafri.

Wali Kota berharap penertiban dilakukan secara humanis namun tetap tegas, dengan mengedepankan ketertiban kota, kenyamanan masyarakat, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Ia juga meminta OPD termait, termasuk Satpol PP untuk mendukung penuh langkah penertiban di lapangan agar wajah Kota Makassar lebih tertata dan ramah bagi semua warga.  (drw)