JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Sejumlah pejabat yang mengikuti rapat dari Jakarta antara lain Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Kehutanan, dan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia yang saat ini tengah menjalankan tugas di London.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo membahas perkembangan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan.

Satgas ini dibentuk sejak Januari 2025, atau sekitar dua bulan setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.

Pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kembali kawasan hutan nasional, menegakkan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan lahan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar langkah penertiban kawasan hutan dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan nasional. (**)