JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kehadiran negara dalam menjaga dan melindungi kawasan hutan Indonesia kian nyata dan efektif.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang bergerak cepat dan tegas menindak pelanggaran di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kurun waktu satu tahun, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan.
Dari luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare telah dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi.
Salah satu capaian signifikan Satgas PKH adalah penguasaan kembali kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau seluas 81.793 hektare yang sebelumnya digunakan secara ilegal.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekosistem dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Selain penertiban lahan, Satgas PKH juga melaporkan sebanyak 28 izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.
Atas laporan tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara langsung mencabut izin perusahaan-perusahaan yang bermasalah sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Kinerja Satgas PKH ini dinilai menjadi harapan baru bagi masa depan kawasan hutan Indonesia.
Penegakan hukum yang berkeadilan serta pengelolaan hutan yang berkelanjutan diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggung jawab bagi generasi mendatang. (**)

