JAKARTA, UJUNGJARI.COM – Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegaskan dirinya tidak merasa sedih memasuki masa purnabakti sebagai hakim konstitusi.
Menurutnya, hal yang justru membuatnya sedih adalah apabila Mahkamah Konstitusi teraniaya sehingga tidak dapat menjalankan fungsinya dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan Arief saat memberikan pesan dan kesan pada acara wisuda purnabakti hakim konstitusi yang digelar pada Rabu (4/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Arief mengenang perjalanan panjangnya selama 13 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi.
Ia mengungkapkan, selama menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi, dirinya memperoleh banyak pengalaman berharga serta pengetahuan yang memperkaya pandangan dan integritasnya dalam menegakkan konstitusi.
Berbagai dinamika pun telah ia lalui, mulai dari suka hingga duka, bersama para kolega di lingkungan MK.
“Setiap fase kehidupan memiliki batasnya, termasuk dalam berkarier,” ujar Arief.
Karena itu, ia mengaku telah mempersiapkan diri secara matang untuk menghadapi masa pensiun.
Arief berharap Mahkamah Konstitusi ke depan tetap kokoh, independen, dan konsisten dalam menjaga marwah konstitusi serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (**)

