MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera menertibkan spanduk dan baliho yang dinilai semakin semrawut di sejumlah titik sentral kota.

Langkah tegas ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar dalam rangka memperbaiki estetika dan ketertiban ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penataan reklame tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya menjaga keteraturan serta keindahan kawasan perkotaan.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pengaturan baliho bukan sekadar penertiban rutin, melainkan bagian dari konsep penataan kota yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Ia meminta agar setiap pemasangan reklame mematuhi aturan zonasi dan ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban mencopot baliho yang masa tayangnya telah berakhir.

“Kawasan inti kota harus tertib dan bersih dari reklame yang tidak sesuai aturan. Termasuk iklan rokok, tidak boleh lagi terpasang di area tertentu,” tegasnya.

Appi juga menyoroti penumpukan baliho di sekitar kawasan Balai Kota Makassar yang dinilai merusak wajah kota. Menurutnya, kondisi tersebut tidak mencerminkan tata kelola kota yang rapi dan modern.

Ke depan, Pemkot Makassar akan mengatur ulang sebaran titik reklame agar tidak terkonsentrasi di satu kawasan saja. Selain itu, Satpol PP dan Bapenda diminta lebih sigap melakukan pengawasan secara berkala tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.

Penertiban ini diharapkan mampu menghadirkan wajah Kota Makassar yang lebih tertata, estetis, dan nyaman bagi warga maupun pengunjung.  (**)