MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Advokat senior Makassar, Mochtar Djuma, SH, MH menghadiri sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang digelar Pemuda Pancasila Sulsel di Hotel Grand Claro Makassar, Jumat (7/3/2026).
Mochtar mendapat undangan khusus sebagai kader Pemuda Pancasila yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Hukum MPC Pemuda Pancasila Kota Makassar tahun 2015 lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kandidat doktor hukum Universitas Hasanuddin ini menilai sosialisasi KUHP dan KUHAP sudah sangat tepat dilakukan lebih massif. Menurut dia, saat ini produk anak bangsa tersebut harus ditumbuh kembangkan di tengah tengah masyarakat.
Sosialisasi KUHP dan KUHAP menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, pejabat dari Polda Sulsel, dan pejabat dari Kejati Sulsel.

