MAKASSAR, UJUNGJARI. COM — Camat Biringkanaya, Maharuddin, didampingi Lurah Katimbang Muhammad Syarif bersama Ketua RW 007 dan Ketua KSB Kelurahan Katimbang, melakukan kunjungan sekaligus peninjauan lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), di BTP Blok AF RW 007, Kelurahan Katimbang.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah awal dalam merealisasikan program pengelolaan sampah berbasis lingkungan di tingkat masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi yang dikunjungi merupakan lahan yang direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai tempat pengolahan dan penguraian sampah yang dihasilkan oleh warga sekitar.
Rencana pembangunan TPS 3R ini diharapkan mampu menjadi solusi dalam mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menilai bahwa pemanfaatan lahan tersebut merupakan langkah strategis dan positif dalam menjaga kebersihan serta mendukung keberlanjutan lingkungan.
Selain itu, keberadaan TPS 3R nantinya diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertata bagi warga setempat.
Camat Biringkanaya, Maharuddin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa rencana pembangunan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan sampah di tengah masyarakat.
“Pemanfaatan lahan ini kami dorong menjadi TPS 3R agar sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi bisa dikelola dengan baik dan bernilai guna. Kami berharap partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar program ini berjalan maksimal dan berkelanjutan,” ujar Camat Maharuddin, Selasa (7/4).
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat, program ini diharapkan dapat berjalan optimal serta menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis komunitas di wilayah lainnya. (Rls)

