TANGERANG, UJUNGJARI.COM –Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan pentingnya transformasi sistem pembinaan haji sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji dan Umrah RI, Puji Raharjo, dalam diskusi panel pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kelas I Tangerang, Kamis (9/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyelenggaraan haji ke depan harus berorientasi pada peningkatan kepuasan dan kemabruran jemaah, melalui penguatan pembinaan sepanjang siklus layanan, mulai dari pra haji, pelaksanaan, hingga pasca haji,” ujar Puji.
Ia menjelaskan, visi Kementerian Haji dan Umrah adalah mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang akuntabel, profesional, serta memberikan kemaslahatan bersama menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk itu, sistem layanan tidak hanya harus menghasilkan output berupa layanan berkualitas, tetapi juga outcome berupa jemaah yang mandiri, memahami ibadah, serta berdampak pada terciptanya jemaah haji yang mabrur.
Namun demikian, Puji mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pembinaan haji. Di antaranya, pembinaan yang belum sepenuhnya berbasis outcome, kualitas pembimbing ibadah yang belum merata, integrasi layanan dari pra hingga pasca haji yang belum optimal, serta pemanfaatan teknologi digital yang masih terbatas.
Sebagai solusi, Kementerian Haji dan Umrah mendorong paradigma baru dalam pembinaan haji. Pendekatan yang sebelumnya cenderung seremonial akan diubah menjadi transformasional, dari pendekatan massal menjadi berbasis kebutuhan jemaah, serta dari sekadar penyampaian materi menjadi pendampingan ibadah secara utuh dalam satu siklus layanan.
Dalam implementasinya, terdapat enam kunci sukses sistem pembinaan haji, yakni penguatan standarisasi nasional, transformasi digital, penguatan peran pembimbing ibadah, pembinaan berbasis profil jemaah, integrasi pembinaan dengan layanan terbaik, serta penguatan pembinaan pasca haji.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian juga menyiapkan strategi jangka panjang, meliputi penyusunan regulasi nasional, digitalisasi sistem pembinaan, penguatan kolaborasi antara pusat dan daerah, serta integrasi data dan sistem monitoring.
Selain itu, sejumlah langkah cepat (quick wins) disiapkan untuk musim haji 2026. Di antaranya penerapan modul manasik nasional terstandar, skema murur dan tanazul, penataan tata kelola dam, peluncuran platform digital pembinaan dan pelaporan, serta pengembangan portofolio pembimbing ibadah.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, diharapkan penyelenggaraan haji Indonesia ke depan semakin berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu melahirkan jemaah yang mandiri, mabrur, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. (haji.go.id)

