TANGERANG, UJUNGJARI.COM – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 1447 H/2026 M, Jumat (10/4/2026) malam.

Dalam pidato penutupnya, ia menegaskan capaian besar dalam transformasi sistem perhajian nasional, terutama terkait penyetaraan masa tunggu jemaah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin utama yang disoroti adalah keberhasilan pemerintah dalam melakukan standardisasi masa tunggu haji di seluruh Indonesia. Kini, masa tunggu jemaah haji telah disetarakan menjadi 26 tahun di semua wilayah.

“Kita menyadari bahwa kebijakan ini awalnya memicu berbagai respons di tengah publik. Namun, ini adalah langkah transformasi untuk memberikan rasa keadilan. Tidak boleh lagi ada warga yang menunggu hingga 40 tahun karena perbedaan domisili, sementara di daerah lain jauh lebih singkat. Sekarang, semua sama di angka 26 tahun,” tegas Dahnil.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hasil dari redistribusi kuota yang lebih proporsional serta pengelolaan data jemaah yang semakin terintegrasi secara nasional.

Dengan sistem ini, kepastian keberangkatan menjadi lebih terukur dan transparan.
Selain persoalan antrean, Wamenhaj juga menekankan pentingnya transformasi menyeluruh dalam pengelolaan keuangan haji.

Ia menyebut bahwa isu antrean dan keuangan merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan.

“Kita tidak bisa bicara memangkas antrean tanpa memastikan kesiapan finansialnya. Begitu juga sebaliknya, keuangan haji tidak akan sehat jika manajemen antreannya tidak tertata,” ujarnya.

Terkait wacana “War Ticket” yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, Dahnil menjelaskan bahwa skema tersebut merupakan respons atas panjangnya antrean haji Indonesia yang kini mencapai 5,7 juta orang. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan itu tidak akan diterapkan tanpa pertimbangan matang.

“Ini bagian dari upaya mewujudkan istitha’ah yang sesungguhnya. Jika ada tambahan kuota besar, kita bisa bersama DPR membuka peluang ini bagi jemaah yang siap secara finansial dan kesehatan untuk berangkat lebih cepat,” jelasnya.

Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, Kementerian Haji dan Umrah juga melakukan pengetatan komponen biaya di Arab Saudi tanpa mengurangi kualitas layanan konsumsi dan akomodasi bagi jemaah.

Selain itu, pengelolaan dana haji akan terus diperkuat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Transformasi keuangan ini bukan sekadar soal angka, tetapi menjaga amanah jutaan jemaah. Kita ingin ekosistem keuangan haji yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Dahnil meminta seluruh jajaran kementerian dan petugas haji untuk segera mengimplementasikan hasil Rakernas dengan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa seluruh transformasi yang dirumuskan harus bermuara pada peningkatan pelayanan bagi jemaah.

“Rakernas ini adalah tonggak sejarah. Kita pulang dengan sistem yang lebih adil dan keuangan yang lebih transparan. Mari layani jemaah dengan standar terbaik yang kita miliki,” pungkasnya. (haji.go.id)